CARITAU JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem ruas jalan berbayar yang disebut Electronic Road Pricing (ERP) atau Jalan Berbayar Elektronik (JBE), salah satunya mengatasi kemacetan di ibu kota dengan mengurangi jumlah mobil pribadi yang melintas.
Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik, Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli mengatakan, penerapan sistem JBE akan memiliki total panjang 107,04 km yang dibagi menjadi total 20 koridor.
“Dari survei yang dilakukan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), yang terbesar keinginannya (diterapkan JBE) ada di Jalan Sudirman dan Thamrin,” kata Zulkifli saat fokus grup diskusi (FGD) bertema ‘Penerapan Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta’ yang dirilis kanal Youtube DTKJ, Kamis (16/12/2021).
FGD tersebut digelar Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang membahas hasil survei DTKJ terhadap penerapan sistem JBE di Jakarta yang rencana realisasi tahap pertamanya diberlakukan pada tahun 2023.
JBE bukanlah sesuatu yang baru di dunia lalu lintas, karena sistem jalan berbayar ini sudah lama diterapkan di beberapa negara seperti Singapura, Jepang, Malaysia dan Inggris.
Jalan berbayar di Jakarta digagas untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, karena saat ini menjadi kota termacet di Indonesia seiring pertambahan populasi kendaraan setiap tahunnya.
Menurut Zulkifli, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga terus mempersiapkan realisasi rencana penerapan JBE, salah satunya menyiapkan Raperda Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ) sebagai payung hukum untuk sistem JBE.
Uji Coba 2014
Sebelumnya pada 2014, Dinas Perhubungan DKI Jakarta pernah melakukan uji coba penerapan JBE di Jl Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Gedung Panin Bank selama tiga bulan.
Dinas Perhubungan memasang alat On Board Unit (OBU) di dua unit mobil dinas yang dijadikan sampel dan menetapkan tarif Rp20 ribu untuk mobil satu kali melintas seperti dikutip dari laman situs carmudi.co.id.
Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok, saat itu selaku Plt Gubernur DKI Jakarta, mengatakan bahwa penerapan jalan berbayar bakal dilakukan hingga kondisi ideal.
“Pokoknya sampai jumlah mobilnya di Jakarta itu mencapai jumlah yang ideal. Idealnya berapa? Ya, 1.500 unit per jamnya,” kata Ahok.
Menurutnya, jika tarif Rp20 ribu masih dirasa kurang, maka pemerintah nantinya akan menaikkan tarifnya hingga Rp30 ribu.
Tarif Terendah Rp10 Ribu
Haris Muhamadun, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, mengatakan bahwa berdasarkan pemaparan hasil survei DTKJ pada tahun 2021 mengenai tarif yang diinginkan masyarakat yakni antara Rp10 ribu-13 ribu, merupakan tarif terendah yang dirangkum dalam kuesioner.
“Ini adalah kelompok atau kluster tarif yang dipilih oleh responden,” kata Haris.
Hasil survei diperolej melalui data kuesioner yang melibatkan 1.700 masyarakat mengenai Percepatan Penerapan JBE.
Berdasarkan hasil survei DTKJ, sebanyak 53,9% responden meminta JBE dilaksanakan tahun 2022. Kemudian sebanyak 64.47% responden memilih Jalan Sudirman sebagai jalur pertama untuk penarapan JBE, 23.90% responden memilih Jalan MH Thamrin dan sisanya memilih Jalan Rasuna Said sebagai jalur pertama penerapan JBE.
“Tentunya hal ini akan jadi pembahasan mengenai apa betul ketiga jalur tersebut menjadi pilihan masyarakat sebagai prioritas utama penerapan sistem ERP,” kata Haris Muhamadun.
Koridor Pertama Bundaran HI
Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2022 berencana melakukan lelang pembangunan koridor pertama JBE, yakni di Simpang CSW hingga Bundaran HI sepanjang 6,7 km.
Berikut usulan rincian 20 koridor yang diterapkan JBE:
Haris menambahkan, akhir 2021 merupakan kesempatan baik bagi semua pemangku kepentingan bisa berkumpul dalam FGD untuk merespon apa yang dipersepsikan masyarakat terkait rencana penerapan JBE yang sudah lama direncanakan tapi belum bisa dilaksanakan.
“Mudah-mudahan harapan responden sebanyak 53.90% bisa dilaksanakan di tahun 2022, minimal bisa ada koridor percontohan yang bisa diterapkan. Seperti koridor Sudirman-Thamrin yang menjadi masukan dari responden untuk bisa diterapkan terlebih dahulu,” pungkasnya.(GIB)
jalan berbayar elektronik jakarta tarif jalan berbayar elekronik di jakarta
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024