CARITAU JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung terwujudnya regulasi hak cipta jurnalistik atau publisher rights, sebagai bentuk perlindungan terhadap karya-karya para insan pers di Indonesia.
"Regulasi (hak cipta jurnalistik) itu memang perlu perhatian; karena di era digital, karya-karya dari insan pers perlu mendapatkan perlindungan hukum," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia menilai usulan pembuatan regulasi bagi perlindungan hak cipta jurnalistik itu bisa disampaikan kepada DPR ataupun pemerintah. Setelah itu, lanjutnya, akan dilihat apakah akan menjadi rancangan undang-undang (RUU) hak usul inisiatif DPR atau pemerintah.
"Nanti kita lihat apakah menjadi usulan pemerintah atau DPR untuk dibuat sebuah RUU tentang perlindungan hak cipta jurnalistik," tambahnya seperti dirilis Antara.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan pers Indonesia memerlukan regulasi hak cipta jurnalistik (publisher rights) untuk mengatasi fenomena feodalisme digital, yaitu penguasaan dunia digital oleh platform-platform global.
“Kita tidak ingin terjadi digital feudalism (feodalisme digital). Agar tidak terjadi digital feudalism, dibutuhkan publisher rights,” ujar Mohammad Nuh saat membacakan deklarasi nasional tentang kemerdekaan pers, dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, seperti dipantau di Jakarta, Rabu (9/2).
Ia juga menekankan bahwa publisher rights akan mampu membantu dunia pers Indonesia untuk mengatasi gempuran digital yang berpotensi membahayakan kedaulatan digital ataupun kepentingan nasional.
Pers Indonesia, seperti halnya pers di banyak negara, menurut Mohammad Nuh, terus berada dalam tekanan akibat disrupsi digital. Mereka telah kehilangan pembaca dan audiens. Pembaca koran serta majalah, pendengar radio, penonton televisi, bahkan pembaca media online sekalipun, terus menyusut setidaknya selama 10 tahun terakhir.
Masyarakat mengkonsumsi berita, informasi, hiburan, maklumat, bahkan reklame, kini lebih banyak melalui platform tertentu, yang sebut saja, misalnya, Youtube, Google, Twitter, Instagram, Tiktok, dan kini yang terbaru ialah Metaverse. Media pers menjadi penyumbang konten terbesar bagi platform-platform kuat itu. Namun, bagian kue iklan yang diberikan hanya secuil. Selebihnya dinikmati pihak, yang oleh Mohammad Nuh disebut, feodalisme digital.
Mohammad Nuh mengatakan pihaknya saat ini telah merampungkan naskah regulasi publisher rights dan telah diberikan kepada pemerintah untuk diproses lebih lanjut. Dia menyampaikan terima kasih atas dukungan Presiden Joko Widodo terhadap upaya untuk memunculkan regulasi tersebut.
"Draf untuk publisher rights sudah kami sampaikan. Sekali lagi, kami sampaikan terima kasih. Dorongan dari Bapak Presiden sungguh sangat mulia untuk segera memberi payung yang dapat memayungi kawan-kawan pers supaya terhindar dari gempuran digital," ujar Mohammad Nuh.
Pada kesempatan yang sama, dia mengatakan Dewan Pers akan menandatangani nota kesepahaman dengan beberapa elemen pemerintahan, seperti Kapolri, Panglima TNI, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Presiden Beri Dukungan
Sementara itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya di acara puncak Hari Pers Nasional 2022 mendukung permintaan insan pers akan adanya hak cipta jurnalistik. Presiden memahami kesulitan yang tengah dihadapi industri pers nasional saat ini.
‘’Saya tahu, dalam dua tahun terakhir ini industri pers nasional mengalami tekanan yang luar biasa beratnya. Mengatasi tekanan pandemi Covid-19, ada disrupsi digital, dan juga tekanan dari berbagai platform raksasa asing yang menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media arus utama,” ujarnya.
Menurut Jokowi, perubahan drastis dalam lanskap persaingan media telah melahirkan berbagai masalah pelik. Hal itu ditandai dengan kemunculan sumber informasi alternatif dan tren sajian informasi yang hanya mengejar jumlah klik atau views. Fenomena tersebut tumbuh subur.
‘’Membanjirnya konten yang hanya mengejar viral, serta masifnya informasi yang menyesatkan dan adu domba, menimbulkan kebingungan dan bahkan perpecahan,” ujarnya. Oleh karena itu, Jokowi berharap, media mainstream perlu membanjiri kanal dan platform yang ada dengan berita-berita baik, mencerdaskan, dan mengisi konten-konten yang berkualitas.
Presiden berharap pula agar kepercayaan dan integritas pers tetap dijadikan modal untuk merebut peluang yang ada. Pers Indonesia, menurutnya, harus dapat memperbaiki kelemahan seraya melanjutkan agenda besar bangsa.
Jokowi juga mengingatkan bahwa trust dan integritas pers itu bisa memperkuat pijakan untuk melompat lebih tinggi agar mampu berselancar di tengah perubahan yang terjadi akibat akselerasi transformasi digital. (GIBS)
bisa masuk ruu inisiatif dpr atau pemerintah regulasi hak cipta jurnalistik dapat dukungan dpr
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...