CARITAU TEGAL - Petugas memeriksa tanggal kedaluwarsa makanan di salah satu tempat perbelanjaan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (26/12/2022). Razia makanan dan minuman yang dilakukan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal jelang tahun baru tersebut untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman kedaluwarsa serta kondisi tidak layak seperti kemasan rusak di sejumlah toko dan swalayan. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Menteri Pengangkutan Kunjungi PLBN Jagoi Babang, 5...
Evakuasi warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang
Dortmund Pecundangi PSG 1-0
Perempat Final Piala Uber 2024, Indonesia Lawan Th...
Jelang Timnas Indonesia vs Irak, STY Minta AFC Ber...