CARITAU JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Partai Gerindra Syarif meraih gelar Doktor pada sidang terbuka promosi doktor hukum di Universitas Borobudur, Jakarta Timur, pada Sabtu (12/11/2022).
Dalam sidang terbuka kali ini, Syarif berhasil menyabet nilai cum laude alias lulus dengan hasil terbaik dengan banyak pujian. Enam profesor yang dipimpin oleh Rektor Universitas Borobudur Prof Dr Faizal Santiago memberi nilai cum laude (3,9).
"Dengan melihat paparan disertasi anda (Syarif) dalam sidang, anda dikatakan lulus dengan predikat cum laude," kata salah satu penguji sidang.
Dihadapan para profesor penguji, Syarif menyatakan bahwa politik hukum dalam pencabutan pelaksanaan reklamasi pantai utara Jakarta, hendaknya mengacu pada perundang-undangan Lingkungan Hidup dan Kelautan.
Juga harus dipertimbangkan kaitan lainnya seperti di bidang kehutanan, bidang energi, maupun sistem keselamatan pelayaran laut. Karena, dalam beberapa kasus reklamasi pantai bersentuhan dengan masalah kehutanan, termasuk mengenai lingkungan hidup di laut.
"Sebab, reklamasi tidak hanya berdampak positif, tetapi dapat pula berdampak negatif terhadap masalah-masalah tersebut. Bisa jadi banjir rob semakin tinggi, jika ada asfek yang tidak diperhatikan dengan baik," ucap Syarif.
Syarif menambahkan, hendaknya implementasi dalam kebijakan pencabutan izin pelaksanaan reklamasi dapat memberi dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya para nelayan.
"Pada hakekatnya reklamasi masih bisa dilanjutkan dengan memberikan kesempatan kepada investor yang memiliki kemampuan dana, biaya dan teknologi.Tentunya harus bisa menjalankan kerja sama antara Pemprov DKI dan investor," kata Syarif.
Ia menyebut bahwa reklamasi bisa tidak bermanfaat terhadap masyarakat luas, jika hanya diberikan kepada sedikit orang.
"Hendaknya dalam pencabutan izin reklamasi Pantai Utara Jakarta dapat menjamin kepastian hukum berinvestasi sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, dan tidak mengganggu atau merugikan kepentingan berbagai pihak secara hukum. Sedangkan pulau-pulau yang sudah terlanjur terbangun dapat diupayakan membentuk peraturan-peraturan yang sesuai dengan kepentingan publik," ujarnya.
Menurut Syarif, reklamasi di Pantau Utara Jakarta berbeda dengan reklamasi di Singapura, Jepang, China, Thailand. "Di negara- negara itu, reklamasi dilakukan oleh pemerintah. Bukan oleh swasta yang mencari keuntungan financial sebanyak-banyaknya," pungkas Syarif.
Hadir dalam acara sidang Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Ketua DPD Partai Gerindra Ariza Patria, Mantan Menteri Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Firmansyah Wahid. (DID)
sidang doktor doktor hukum syarif lulus cum laute universitas borobudur
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...