CARITAU MAKASSAR – Dua orang pria Rahman Nurdin (29) dan Fendi (30) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya ia telah melakukan pencurian berupa HP dan pakaian.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Amiruddin mengatakan, keduanya diamankan berdasarkan aduan ke Polsek Mamajang tanggal 19 Februari 2022.
Ia menceritakan, awalnya korban berkenalan dengan pelaku Rahman Nurdin melalui aplikasi dengan maksud untuk membeli barang jualan milik korban.
"Sesampainya korban di alamat yang dimaksud yakni di penginapan Guest House Reddorz, Jalan Beruang untuk membawa pesanan pelaku, korban langsung di arahkan langsung masuk ke dalam kamar yang dalam posisi tidak terkunci," katanya, Jum'at (25/2/2022).
Tidak lama kemudian, pintu kamar pelaku diketuk oleh pelaku lainnya Fendi yang juga merupakan teman dari pelaku.
"Kemudian korban diarahkan oleh pelaku Rahman Nurdin untuk masuk ke dalam kamar mandi dengan alasan takut nanti digrebek," katanya.
Setelah Korban masuk ke dalam kamar mandi, Rahman membukakan pintu kamar pelaku Fendi yang sudah disetting sebelumnya.
"Fendi pun masuk dan mengambil HP milik Korban yang mana sudah direncanakan oleh pelaku Rahman Nurdin dan Fendi. Setelah itu Fendi keluar dan meninggalkan Guest House. Kemudian Korban pun diarahkan kembali kluar dari kamar mandi dan melihat HP milik korban sudah tidak ada di dalam kamar," ungkapnya.
Korban pun menyadari bahwa HP miliknya telah dicuri oleh pelaku, atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mamajang.
Mendapat laporan itu, anggota Polsek Mamajang melakukan pencarian dan berhasil mengamankan Rahman Nurdin. Kemudian kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku Fendi di Jalan Rappokalling yang di mana pelaku tersebut adalah Cs dari Rahman Nurdin alias Bayu.
"Dari hasil interogasi, pelaku Rahman Nurdin dan Fendi telah melakukan pencurian di Jalan Beruang Guest House Reddorz," jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 Unit HP Oppo F3 Plus warna Hitam, 1 Unit HP Iphone 7 plus warna Hitam, 1 Lembar jaket warna Hijau, dan 1 celana jeans puntung diamankan di Mapolsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Pembukaan Festival Erau Adat Kutai
Momen Tepat Kader Golkar Pimpin Jakarta, Zaki Waji...
Aksi Melukis Bersama di Surabaya
Bakal Blusukan Sampaikan Visi-Misi, RIDO Berharap...
Pilot Susi Air Dibebaskan dari TPNPB-OPM