CARITAU JAKARTA – Rizky Billar tidak memenuhi pemanggilan Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan. Sebelumnya, Polres Jaksel memanggil Rizky atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dirinya terhadap sang istri, Lesty Kejora.
Sebelumnya, ia dikabarkan hadir ke Polres Jaksel sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, yang datang di jam tersebut hanyalah Kapolres Jaksel. Barulah 12 menit kemudian Kuasa Hukum Rizky Bilar, Ade Erpin bersama satu orang lainnya datang.
"Rizky Billar tidak hadir. Beliau terganggu psikisnya dan memanggil ustaz," kata Ade kepada sejumlah wartawan, Kamis (6/10/2022).
Ia menyebut, kliennya bakal bersifat kooperatif dan memenuhi panggilan polisi minggu depan
"Tadi saya katakan, Rizky tak datang karena terganggu psikisnya terkait narasi-narasi pemberitaan tentangnya yang tidak baik. Pemberitaan tentang Rizky terlalu berlebihan," kata dia.
Sebelumnya, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari barang bukti. Setelah dilakukan olah TKP, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai saksi terlapor.
Jika suami Lesti Kejora itu tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan, pihak kepolisian akan meminta keterangan yang jelas terkait ketidakhadirannya.
"Jadi jika memang yang diundang atau yang dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas kenapa tidak hadir dalam undangan tersebut," jelas AKP Nurma Dewi.
Pemanggilan ini dilakukan secara dua kali, jika Rizky Billar tidak juga datang dan tak kooperatif, maka pihak kepolisian akan menjemput paksa.
"Kita memanggil atau mengundang orang dua kali, kemudian kalo ketiga kita sudah wajib untuk menjemput paksa," tegasnya. (RMA)
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...