CARITAU JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparkraf) /Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memperkirakan perputaran ekonomi saat momen libur lebaran 2022 akan mencapai Rp72 triliun.
Menparekraf Sandiaga Uno saat Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (18/4/2022) menjelaskan, rata-rata pengeluaran wisatawan nusantara (wisnus) di Indonesia sekitar Rp1,5 juta.
“Diprediksi 48 juta pemudik di tahun ini lantaran pemerintah telah melonggarkan peraturan, dan diperbolehkan mengambil libur dan cuti bersama cukup panjang, maka diprediksi uang yang dikeluarkan seluruh pemudik selama momen lebaran dapat mencapai Rp72 triliun,” kata Menparekraf Sandi dari laman resmi Kemenparekraf, Selasa.
Menparekraf memprediksi nilai potensi ekonomi sektor pariwisata selama masa mudik bisa lebih tinggi mengingatkan durasi liburan hari Lebaran tahun ini lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya.
“Persebaran Rp72 triliun masih 60% di Jawa, 20% bagian wilayah barat Indonesia dan 20% lainnya di bagian wilayah Timur Indonesia,” katanya.
Menparekraf juga menjelaskan, momentum mudik libur lebaran akan berdampak signifikan pada peningkatan konsumsi rumah tangga, yang mana sektor ini merupakan kontributor terbesar pada pertumbuhan ekonomi.
“Peningkatan biasanya terjadi di sisi konsumsi untuk makanan dan minuman, pakaian, transportasi, serta hotel dan restoran pada periode mudik lebaran. Sumbangan ketiga sektor tersebut mencapai sekitar 25% pada konsumsi rumah tangga, sehingga fenomena mudik akan sangat berpengaruh pada konsumsi rumah tangga,” ujarnya.
Menparekraf mengatakan, momen mudik lebaran bisa meningkatkan perputaran uang sebanyak 10% dan mampu berkontribusi 25% lebih pada pertumbuhan ekonomi kuartalan.
“Kami memprediksi bidang usaha penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum (kuliner) akan mendapatkan dampak yang sangat positif. Kemenparekraf mengimbau bagi para pemudik untuk membelanjakan uangnya pada produk dan jasa di daerahnya sehingga mampu berkontribusi positif dalam pemulihan perekonomian di daerah,” ujarnya.
Untuk itu, Menparekraf telah mengeluarkan Surat Edaran (SE/1/KS.02.00/MK/2022) tentang Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Penyelenggaraan Usaha Pariwisata selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 sebagai upaya bagi para stakeholder pariwisata dalan mengantisipasi lonjakan kunjungan namun tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
“Para Gubernur, Bupati, dan Walikota, Ketua Asosiasi Usaha Pariwisata bersama dengan Satgas COVID-19 di daerah diharapkan dapat melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas usaha pariwisata, untuk wajib melaksanakan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung,” papar Sandi.(HAP)
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...