CARITAU BALI – Polisi menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Selasa (22/2/2022). Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan nasional dengan barang bukti 18,3 kilogram sabu dan 984 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan tersangka berinisial AR dan MA di wilayah Bali dan sekitarnya. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Andi Sudirman Optimis Team Dozer Menangkan Arsyad...
Cabup Lutra Arsyad Kasmar: Kami Tegak Lurus Dukung...
Renovasi Stadion Gelora Kie Raha di Ternate
Kampung Wisata Cokrodiningratan Yogyakarta
Cagub Sulsel Andi Sudirman Kunjungi Markas Team DO...