CARITAU SUKABUMI - Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Maruly Pardede (tengah) saat menggelar jumpa persnya di Polres Sukabumi, Kamis (1/6/2023). Dalam jumpa persnya Polres Sukabumi menangkap pelaku berinisial S (46) tahun, seorang ayah yang bejat di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. Pelaku S memerkosa anak kandung sampai hamil 5 bulan. Saat ini pelaku S telah diamankan Polres Sukabumi. Kasus ini terungkap setelah suami korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Polda Jabar. (CARITAU - Iwan)
SYL Emosional Mendengar Kesaksian Mantan Ajudan
Lebaran Ketupat di Surabaya
Polrestabes Medan Tangkap Kurir 23,8 Kg Sabu Asal...
Dukung Heru Tuntaskan Banjir, Milenial Jakarta: Ga...
Konflik Kepemilikan Lahan di Muaro Jambi