CARITAU PAMEKASAN - Aparat Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur atas laporan keluarga korban.
"Pelaku merupakan seorang tokoh agama berinisial YS dan anak di bawah umur yang menjadi korban merupakan santri tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana di Pamekasan, Selasa (1/2/2022)
Penangkapan oleh tim Reskrim Polres Pamekasan itu saat tersangka hendak menghadiri acara pengajian di Kabupaten Sampang.
Menurut Tommy, sebelumnya polisi telah melakukan pemanggilan dua kali terhadap tersangka, namun diabaikan tanpa alasan jelas.
"Oleh karena itu, tadi malam (31/1/2022), saat yang bersangkutan hendak menghadiri acara pengajian langsung kami tangkap," katanya seperti dilansir Antara.
Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban pada November 2021.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, termasuk terlapor. Akan tetapi yang bersangkutan menghilang dari rumahnya dan kabur ke Jakarta.
Di awal Januari 2022, tersangka kembali ke Pamekasan dan pada Senin 31 Januari 2022, yang bersangkutan diundang menjadi penceramah di Kabupaten Sampang.
"Setelah mendengar informasi itu, kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan penangkapan," katanya menjelaskan.
Beberapa saat setelah penangkapan tersangka, warga sempat mendatangi Polres Pamekasan meminta polisi membebaskan YS.
Warga menuding penangkapan YS yang dikenal sebagai ‘habib’ itu, merupakan upaya untuk mencemarkan nama baik sang tokoh.
Namun berkat penjelasan para tokoh dan aparat desa, massa akhirnya membubarkan diri dan kemudian menyerahkan kasus ke polisi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Setelah diberi penjelasan tentang duduk persoalan yang sebenarnya, warga yang awalnya menuding polisi salah tangkap, akhirnya mengerti dan membubarkan diri," kata Kasat Reskrim AKP Tommy Prambana.(HAP)
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...