CARITAU KOBA – Menindaklanjuti laporan tentang penambangan liar bijih timah di sejumlah wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepolisian Resor Bangka Tengah akan melakukan upaya hukum menyelidiki dan mencari siapa koordinator di balik layar yang mengatur aktivitas penambangan bijih timah ilegal di kawasan Pungguk, Kinari dan Marbuk.
"Kita akan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi dengan mengumpulkan alat-alat bukti yang kuat karena tidak bisa hanya menduga-duga," kata AKBP Moch Risya Mustario, Kapolres Bangka Tengah di Koba, Sabtu (19/2/2022).
Mustario mengatakan, penyelidikan dilakukan menyikapi aktivitas penambangan bijih timah ilegal di kawasan Pungguk, Kinari dan Marbuk yang sudah berlangsung lama dan sudah sering ditertibkan namun kembai beraktivitas.
Meski sering dilakukan penertiban, namun kegiatan ilegal di kawasan eks PT Koba Tin itu tetap saja berlangsung.
"Kita butuh alat bukti yang lengkap dalam menyikapi ini, tetapi pastinya kita tidak pernah jera melakukan penertiban karena kawasan itu sementara waktu masih dalam status quo dan masuk Wilayah Pencadangan Negara (WPN)," katanya seperti dirilis Antara.
Mustario menuturkan, hingga saat ini pihaknya tetap melakukan penjagaan terhadap kawasan itu dan mengimbau warga tidak melakukan aktivitas apapun, sampai ada regulasi penambangan yang jelas dari pemerintah.
"Pihak kepolisian tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada warga tidak melakukan aktivitas apapun di kawasan ini, sampai ada regulasi yang mengatur secara legal," tutur Mustario.
Polres Bangka Tengah berkomitmen terus menjaga dan patroli di kawasan Punguk dan juga Kinari dan Marbuk yang juga dijarah penambang ilegal.
"Intinya kita tetap kawal sampai ada aturan atau regulasi dari pemerintah daerah maupun dari Kementerian ESDM," pungkasnya. (GIBS)
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...