CARITAU SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya di Jawa Timur, mencatat sebanyak 101 kasus pencurian sepeda motor sepanjang bulan Januari hingga awal November 2022.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, mengatakan, dari jumlah kasus tersebut sebanyak 74 bandit spesialis pencurian sepeda motor berhasil diringkus dalam kurun waktu sebulan terakhir.
"Modus pencurian yang mereka lakukan sama, yaitu dengan merusak rumah kunci sepeda motor yang diparkir di tempat sepi menggunakan kunci T," kata Mirzal dalam keterangan pers, Selasa(8/11/2022).
Mayoritas pelaku tercatat sebagai residivis atau pernah ditangkap dan telah menjalani hukuman dalam perkara pencurian sepeda motor.
Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Jajaran akan melakukan tindakan tegas terhadap para residivis yang masih melakukan kejahatan pencurian sepeda motor di Kota Surabaya.
Untuk itu, kata Mirzal, kepolisian membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas pencurian sepeda motor di Surabaya.
"Masyarakat dapat segera melapor dan kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan pencurian sepeda motor," ujarnya.
Dari puluhan pelaku yang diringkus dalam sebulan terakhir, aparat Polrestabes Surabaya hanya menemukan tiga barang bukti sepeda motor, yang langsung dikembalikan kepada masing-masing pemiliknya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika memarkir kendaraannya sebagai upaya pencegahan pencurian sepeda motor," kata Mirzal.(HAP)
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...