CARITAU JOMBANG – Tersangka pencabulan santriwati, MSAT belum ditemukan dan masih buron. Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) hingga kini masih menyisir area Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang guna mencari anak kiai pengasuh pesantren itu.
"Kami masih lakukan penggeledahan di beberapa gedung, kamar-kamar kami periksa semua. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami temukan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, Kamis (7/7/2022).
Pihaknya menegaskan upaya penggeledahan area pesantren seluas 5 hektare itu dilakukan untuk menemukan MSAT (42) yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Penjemputan paksa ini merupakan upaya memastikan perkara pidana yang menjerat tersangka MSAT tetap berlanjut.
"Ini langkah terakhir polisi untuk menyerahkan ke pengadilan. Kita ketahui yang bersangkutan belum tentu salah, belum tentu benar juga. Nanti ditentukan di pengadilan, jadi mohon doanya mudah-mudahan hari ini Polda Jatim bisa menangkap yang bersangkutan," kata Dirmanto.
Ia juga mengatakan Polda Jatim sudah cukup lama menangani kasus tersebut. Polisi juga sudah melakukan pendekatan humanis agar tersangka mematuhi hukum.
"Polda Jatim sudah cukup lama tangani kasus ini secara humanis, kami sudah ingatkan, juga beri masukan ke keluarga, pengacara, namun yang bersangkutan bersikukuh belum mau untuk hadir di polda. Kami terbitkan DPO hari ini upaya paksa ditangkap," katanya.
Selain mencari pelaku kasus asusila yang juga anak pengasuh pesantren tersebut, polisi juga mengamankan puluhan orang yang menghalang-halangi langkah polisi untuk melakukan pencarian tersangka.
Mereka bukan santri melainkan sukarelawan pendukung MSAT. Saat ini mereka masih diperiksa di Polres Jombang terkait dengan keterlibatannya.
Kombes Dirmanto mengatakan anggota dikerahkan dalam upaya pencarian tersangka itu. Dalam proses pencarian, pihaknya menegaskan tidak ada anggota yang terluka.
Ratusan petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang sudah bersiaga di sejumlah titik, di depan dan area dekat pesantren, sejak Kamis (7/7/2022) pagi. Selain itu, petugas lainnya juga sudah memasuki kawasan pesantren untuk melakukan pencarian keberadaan MSAT.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Brigadir Jenderal Polisi Slamet Hadi Supraptoyo kepada wartawan, pada Rabu (6/7/2022) memastikan aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan pencabulan santriwati yang melibatkan putra kiai di Ploso Jombang bertindak secara profesional.
"Polisi melaksanakan tugas secara profesional dan akan terus mengejar MSAT, putra seorang kiai di Ploso, Jombang, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati,” katanya.(HAP)
Baca juga :
Jemput Paksa Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Polisi Amankan Puluhan Sukarelawan
Kasus DPO Anak Kiai Jombang, Kajati Jatim: Semua WN Sama Kedudukannya dalam Hukum
Bareskrim Pastikan Kasus Pencabulan Santriwati oleh Anak Pengasuh Ponpes di Jombang Tertangani
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...