CARITAU MAKASSAR – Polisi kembali mengungkap peredaran gelap narkotika di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Narkoba tersebut diketahui adalah jaringan Malaysia.
Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi di Kota Makassar. Di mana, penangkapan pertama dilakukan di Capoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Di lokasi tersebut, Satres Narkoba Polrestabes Makassar meringkus Husen Guntu (37) warga Jalan Sutami dan mengamankan satu saset besar tersimpan dalam balon lampu dan satu alat isap sabu.
Penangkapan terhadap pelaku berawal saat personel polisi menerima informasi dari informan.
Di mana salah satu diduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu yakni Husen sering terlihat bertransaksi di rumahnya di Jalan Capoa.
“Saat diinterogasi, lelaki Husen itu kooperatif dan mengambil sabu miliknya sebanyak satu saset besar seberat 19 gram tersimpan di dalam balon lampu,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doly M Tanjung, Jumat (9/9/2022).
Kata dia, barang tersebut menurut Husen diperoleh dari lelaki Lukman pada 3 September sekira pukul 21.00 WITA sebanyak satu saset besar dengan cara dikirim ke rumah Husen di Jalan Capoa.
“Lukman yang mengantarkan langsung ke rumah Husen. Sedangkan harga sabu tersebut belum ditentukan dan menunggu habis terjual,” bebernya.
Saat dilakukan pengembangan, petugas kemudian menangkap Lukman (49) di Perumahan Villa Mutiara Asri.
Barang bukti yang berhasil disita berupa dua saset besar diduga sabu yang ditemukan di dalam lemari dapur pelaku.
Selain itu, polisi juga menyita satu tas kecil warna hitam berisi lima saset besar berisi kristal bening diduga sabu, lima saset kecil kristal bening diduga sabu ditemukan dalam lemari pakaian, satu tas kacamata warna hitam berisi satu saset kecil birisi sabu sisa pakai, tiga kaca/pireks dan 1 sendok sabu.
“Sabu milik Lukman sebelumnya diperoleh dari Fubrianto alias Aco. Di mana Lukman menerima telepon dari lelaki UN di Tawao Malaysia. UN menawarkan sabu yang saat itu berada di Palu Sulteng untuk mencari orang yang bersedia membawa sabu ke Makassar," ujarnya.
Lukman kemudian meminta bantuan kelelaki Fubrianto alias Aco yang saat itu berada di kota Palu dan bersedia untuk membawa sabu tersebut ke Makassar. Lukman menyampaikan kelelaki UN bahwa sudah ada orang yang bersedia membawa sabu itu dari Palu ke Makassar.
Kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Fubrianto alias Aco (50) warga Simpati Air Per Graha Simpati Kelurahan Birobuli Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulteng.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone. Jadi ketiga pelaku itu, semua satu jaringan,” pungkasnya. (KEK)
polisi kembali bongkar jaringan sabu asal malaysia tiga pelaku diringkus
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...