CARITAU MUAROJAMBI - Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan satu unit truk tangki kapasitas 20 ribu liter yang memuat BBM solar olahan ilegal yang akan melakukan bunker atau pengisian bahan bakar minyak via tangki.
Baca Juga: Salat Tarawih saat Banjir di Jambi
Selin itu, ada satu unit truk tangki warna hijau kombinasi Nomor Polisi B 9240 UFU yang memuat BBM jenis solar yang diduga solar olahan sebanyak lebih kurang 20 ribu liter seperti dilansir dari Antara, satu unit kapal tug boat bernama LP 02, delivery order dari perusahaan pemilik tanki ke kapal dan bukti percakapan antara OK dengan SU.
"Saat ini sopir truk, kernet, kapten kapal dan KKM kapal beserta satu unit truk tangki dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (IRN)
Baca Juga: Tarif Listrik dan BBM Tidak Naik hingga Juni 2024
Jerusalem Post: Israel Tembakkan Rudal ke Aset AU...
Komnas HAM Minta DKPP Cermati UU TP Kekerasan Seks...
Pergerakan Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menh...
Pemakaian Listrik di Jatim H+7 Lebaran Meningkat 3...
Aktivis: Rumah Dinas Gubernur Sudah Selayaknya Dir...