CARITAU MAKASSAR – Subdit IV Renakta Polda Sulsel membongkar praktik prostitusi online anak di bawah umur di salah satu hotel di Makassar, Rabu (10/9/2022) dini hari.
Dalam kasus pembongkaran praktik prostitusi tersebut, satu orang mucikari telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Polsek Cilincing Amankan Sepuluh Pelaku Prostitusi Berbasis Aplikasi Online
“Kita telah menetapkan UK sebagai tersangka, dengan korbannya berjumlah 3 orang kesemuanya merupakan anak di bawah umur” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Religia Faradikta, Rabu (10/8/2022).
Ia menjelaskan, Subdit Renakta Polda Sulsel melakukan penggerebekan praktik prostitusi online melalui salah satu aplikasi percakapan di salah satu hotel di kawasan Makassar berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
Adapun modus operandi tersangka dalam menjalankan kegiatan eksploitasinya yakni dengan menjajakkan korban melalui aplikasi percakapan online menggunakan satu akun kemudian menggilir korbannya untuk melayani lelaki hidung belang.
“Kami mengimbau agar orang tua harus lebih perhatikan pergaulan anak-anaknya baik di lingkungan keluarga, lingkungan rumah serta lingkungan sekolah dan juga dalam pengawasan penggunaan media sosial ditujukan untuk hal positif," jelasnya.
Tersangka yang merupakan mucikari dalam kasus tersebut dijerat pasal 76i Jo pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 Subs Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Saat ini pelaku diamankan di Ditreskrimum Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Makassar, Tarif Sekali Kencan Sampai Rp15 Juta
polisi bongkar praktik prostitusi online di makassar jajakan anak di bawah umur pekerja seks komersial seks online michat
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024