CARITAU PINRANG – Polisi mengamankan tiga orang di Kabupaten Pinrang terduga kasus dugaan perdagangan anak (human traficking). Ketiganya yakni RL (49), SU (50), dan RJ (36).
Di mana, dari dugaan sementara mereka melakukan perdagangan empat orang balita yang dibawa dari Negara Malaysia.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis Haeruddin membenarkan penangkapan tiga orang yang diduga melakukan perdagangan anak.
Ia menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa di rumah RL di Dusun Pajalele, Desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang terdapat empat orang balita yang diduga dibawa dari Malaysia.
"Ada informasi dari masyarakat kalau ada empat balita dari Malaysia disimpan di rumah RL. Setelah didatangi di sana, benar ada. Ada anak Malaysia balita empat orang," ungkapnya kepada caritau.com, Kamis (4/8/2022).
Ia mengatakan, bahwa memang empat balita tersebut dibawa dari negara Malaysia dan diamankan di rumah RL.
Dari perawakan empat balita itu pun, kata dia, memang ada yang berperawakan melayu, China bahkan berperawakan India.
"Ada yang berperawakan Melayu ada yang perawakan China," jelasnya.
Untuk saat ini, lanjutnya, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memastikan status empat balita tersebut.
"Sekarang penyidik sudah lakukan konfirmasi ke imigrasi untuk melakukan pengecekan. Apakah anak ini adalah warga negara asli Indonesia atau bukan," bebernya.
Sampai saat ini pun, kata dia, ketiga terduga pelaku yang ditahan belum ditetapkan sebagai tersangka melainkan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Tiga terduga yang ditahan masih saksi. Masih didalami juga apa motifnya," tandasnya. (KEK)
polisi bongkar dugaan perdagangan anak di sulsel empat balita berperawakan china-india dibawa dari malaysia
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...