CARITAU MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mencopot enam anggota Satres Narkoba Polrestabes Makassar yang menyebabkan terduga bandar narkoba Muh Arfandi (18) tewas usai ditangkap.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/5/2022).
"Benar, keenam oknum anggota ditarik ke satuan Yanma Polda Sulsel," ungkapnya.
Ia mengatakan, pencopotan keenam anggota polisi itu berdasarkan instruksi langsung dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.
Kata dia, pencopotan itu berdasarkan surat telegram STR / 290 / V / KEP / 2022 tanggal 18 Mei 2022 lalu.
"Berdasarkan perintah Kapolda Sulsel (Irjen Pol Nana Sudjana) dan saat ini (keenamnya) masih diproses," jelasnya.
Sebelumnya, Pihak Propam Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) telah memeriksa enam orang anggota Satres Narkoba Polrestabes Makassar yang menangkap terduga bandar narkoba di Makassar.
Diketahui, terduga bandar narkoba, Muh Arfandi (18) ditangkap di di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Makassar pada Minggu, 15 Mei 2020 sekitar pukul 03.00 WITA.
Namun Muh Arfandi tewas usai ditangkap polisi. Dia mengalami lukan lebam di beberapa bagian tubuhnya.
"Terkait permasalahan ini, dari pagi tadi sudah langsung turun ke lapangan dan koordinasi langsung dari Dokpol," beber Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Koerniawan beberapa waktu lalu. (KEK)
polda sulsel copot enam polisi yang sebabkan pria tewas usai ditangkap
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...