CARITAU BANDARLAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Lampung yang rencananya akan dikirim ke Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART).
Plh Direskrimum Polda Lampung AKBP Khoirun Hutapea mengungkapkan, pada Minggu 13 Februari 2022, polisi berhasil menggagalkan upaya perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran TPPO di Jalan Soekarno Hatta Labuhan Dalam Tanjung Senang.
Baca Juga: Mahfud MD dan Muhadjir Effendy Ditunjuk Presiden Jokowi Pimpin Gugus Tugas TPPO
"Pada hari Minggu di Jalan Soekarno-Hatta, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Kota Bandarlampung, tim berhasil menggagalkan TPPO yang dilakukan oleh sebuah perusahaan," kata AKBP Khoirun Hutapea di Bandarlampung, Rabu (16/2/2022).
Menurut Khoirun, pada Rabu (9/2/2022) polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa PT X yang memiliki cabang di Lampung dan Ponorogo dan berpusat di Jakarta diduga melakukan TPPO.
"Ada sebanyak sembilan orang korban calon pekerja migran Indonesia yang berasal dari sejumlah wilayah di Provinsi Lampung yang rencananya akan dikirim ke negara Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga," katanya seperti dirilis Antara.
Khoirun menjelaskan, para korban diiming-iming gaji 550 dolar Singapura atau sekitar Rp5.8 juta, sehingga para korban tergiur dan sempat mengikuti pelatihan menjadi ART di PT X di Ponorogo Jawa Timur.
"Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 paspor kunjungan milik korban, lima tiket bus dengan tujuan Ponorogo Jawa Timur dan 1 bundel dokumen perizinan milik PT X," katanya.
Khoirun mengatakan, PT X diduga melanggar pasal 2 atau pasal 4 Undang Undang No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan. "Sementara ini belum bisa jelaskan nama terang PT atau orang -orang yang terlibat karena masih dalam pengembangan," pungkasnya. (GIBS)
Semen Curah Dongkrak Volume Penjualan SIG yang Ala...
Panglima Dozer Instruksi Relawan Tancap Gas Memena...
Perkuat Sinergi Bersama Kementerian PPPA RI, Pempr...
Gerindra Dukung Andalan Hati di Pilgub Sulsel, Pen...
Panglima Dozer Perintah Gaspol Menangkan Paslon 02...