CARITAU MAKASSAR – Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan surat edaran tentang kesiapsiagaan dan pengetatan protokol kesehatan pada kegiatan kemasyarakatan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
Edaran yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Sulsel itu diteken Andi Sudirman pada Kamis (3/2/2022).
Dalam edaran yang berisi lima poin itu, disebutkan bahwa edaran ini menindaklanjuti peningkatan kasus konfirmasi positif dalam 3 hari terakhir yang mengalami peningkatan sebesar 500% berdasarkan data harian Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Selatan.
Poin pertama, diinstruksikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam mengantisipasi peningkatan kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan menyiapkan infrastruktur kesehatan yang layak.
"Di antaranya ketersediaan tenaga kesehatan, tempat tidur rumah sakit, obat-obatan dan penunjang lainnya seperti fasilitas isolasi terintegrasi bagi kasus konfirmasi positif tidak bergejala atau gejala ringan," tulis edaran yang diteken Andi Sudirman.
Kedua, membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan lebih mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan secara daring (online).
"Memaksimalkan penerapan pemberlakuan PPKM sesuai level yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru," bunyi poin ketiga edaran itu.
Selanjutnya, meningkatkan capaian vaksinasi dalam rangka melakukan pencegahan terhadap penyebaran COVID-19 dan mengurangi potensi terjadinya kematian akibat COVID-19.
Terakhir, Andi Sudirman mengingatkan untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan serta memaksimalkan tracing dan testing. (KEK)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024