CARITAU JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi menilai Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dapat menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.
"Perubahan UU Sisdiknas berpotensi menimbulkan kegaduhan baru yang tidak perlu," kata Unifah Rosyidi, dalam RDP Komisi X DPR RI, Kamis (23/3/2022).
Baca Juga: Pj Heru Dorong Peran PGRI untuk Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas Pendidikan
Unifah mengatakan, Rancangan Undang-Undang tersebut dapat menimbulkan perdebatan hukum, ia menilai jika tetap disahkan, besar kemungkinan undang-undang tersebut akan digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut Unifah, RUU Sisdiknas telah menghambat harapan Presiden Jokowi dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Terlebih baleid dalam draf RUU Sisdiknas menurutnya cenderung menyederhanakan dan mengabaikan persoalan pendidikan yang sebetulnya kompleks.
"Misalnya, terkait aturan tata kelola guru yang terfragmentasi dalam institusi dan dilaksanakan oleh aktor yang berbeda-beda dan diatur dalam peraturan yang berbeda-beda, bahkan bertentangan satu sama lain," ujar Unifah.
Ketum PB PGRI yang terpilih pada Konferensi Kerja Nasional ke-IV di Medan 2017 itu mengatakan, RUU Sisdiknas akan mengakibatkan peranan dan eksistensi guru semakin terabaikan.
Dengan begitu, lanjut Unifah, transformasi menuju sistem pembelajaran yang bermutu terganjal oleh tata kelola guru yang terfragmentasi.
Oleh sebab itu, ia menyarankan sebaiknya pemerintah lebih memperbaiki sistem dan tata kelola pendidikan terlebih dahulu agar aturan tersebut dapat memperbaiki persoalan-persoalan pendidikan yang kompleks dari akarnya.
"Hal ini lebih baik menjadi prioritas terlebih saat masa pandemi," pungkasnya. (GIBS)
persatuan guru republik indonesia pgri unifah rosyidi uu sisdiknas
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...