CARITAU JAKARTA – Misteri pelaku yang menyebabkan dua sejoli tewas di Nagreg, Kabupaten Bandung kini telah terkuak. Diduga ketiga pelaku adalah oknum anggota TNI AD. Usai terlibat kecelakaan lalu lintas, ketiga pelaku membawa mayat korban Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) kemudian membuangnya ke Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kabupaten Banyumas pada Rabu (8/12/2021) lalu.
Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Tri Herdhianto mengakui ada tiga anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Handi dan Salsa. Dalam jumpa pers pelimpahan perkara penyelidikan kasus kecelakaan ke Pomdam III Siliwangi, di Mapolda Jabar, Jumat (24/12), Kolonel Arie mengatakan ada bukti-bukti yang diperoleh di tempat kejadian perkara, sehingga dugaan itu mengarah kepada anggota TNI AD. Meski begitu, ia meminta kepada publik untuk menunggu proses penyelidikan dari Pomdam III Siliwangi.
"Memang kalau dilihat dari bukti di TKP diduga dari oknum TNI AD. Namun kita tetap harus menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Pomdam III Siliwangi," katanya di Mapolda Jabar, Jumat (24/12).
Karena melibatkan anggota TNI AD, kasus ini pun dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi, atas instruksi dari Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Agus Subiyanto.
Perintah Panglima: Dipecat!
Adapun dari ketiga anggota TNI AD yang diduga terlibat, ada satu yang merupakan perwira menengah berpangkat Kolonel Infanteri berinisial P. Sisanya adalah Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka sehingga proses menyidikakn pun digelar di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado. Sementara itu, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro. Kemudian, Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.
Keduanya sama-sama tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Kasus ini juga mendapat atensi dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Panglima bahkan tegas memerintahkan tiga prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam kematian Handi Harisaputra dan Salsabila dipecat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa.
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12.
Berharap Dihukum Seberat-beratnya
Tertangkapnya tiga terduga pelaku membuat Ayah Handi, Entes Hidayatullah lega. Keluarga Entes yang tinggal di Garut pun berharap mereka bisa dihukum seberat-beratnya.
"Alhamdulillah sudah ditangkap, sekarang bapak sudah lega. Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya," ujarnya seperti dikutip dari tribunJabar.id, Kamis (23/12).
Sebelumnya, dua sejoli bernama Handi dan Salsabila terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat (8/12). Menurut keterangan saksi, mobil yang menabrak Handi dan Salsabila adalah Isuzu Panther berwarna hitam berpelat B 3XXX.
Saat kejadian, Handi dan Salsa langsung tergeletak di jalan. Salsa bahkan sampai masuk ke dalam kolong mobil. Kemudian, pria berbaju hitam dan putih keluar dari dalam mobil yang menabrak Handi dan Salsabila.
Ciri-ciri dari mobil hitam tersebut juga diungkapkan oleh saksi. "Pas saya menolong korban saya tidak melihat kondisi mobilnya. Namun, dalam video yang beredar terlihat ada tanda goresan di samping bumper kanan dan pintu samping depan," ujar saksi berinisial SI (25), Senin (20/12/2021), seperti diberitakan tribunjabar.
Tidak hanya goresan, ia juga menyebutkan mobil tersebut memiliki warna hitam di seluruh bodinya dengan kaca film warna gelap. Setelah membawa kedua korban, kata SI, mobil tersebut melaju ke arah Jawa Tengah dan akhirnya diketahui mayat kedua korban ditemukan mengambang di Sungai Serayu. (DIM)
dua sejoli tewas kecelakaan di nagreg handi dan salsa oknum tni ad buang mayat handi dan salsa
Andalan Hati Bertekad Dua Kali Lipatkan Jumlah UMK...
Akademisi Unhas: Andalan Hati Punya Rekam Jejak Ku...
Sudah Dirasakan Maysarakat, Ini Sederet Bukti Kine...
Komitmen Prabowo dalam Memulihkan UMKM dan Ketahan...
Cawagub 02 Fatmawati Rusdi Dinobatkan Sebagai Pere...