CARITAU MALINAU – Maskapai penerbangan milik mantan Mentri KKP Susi Pudjiastuti (Susi Air) dikabarkan diusir paksa oleh sejumlah petugas satpol PP dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara pada Rabu (2/2/2022) Petang.
Pengusiran itu terjadi setelah sepuluh tahun Susi Air melayani rute penerbangan reguler dan perintis di wilayah Malinau, Kalimantan Utara.
Sekretaris Susi Air, Nadine Kaiser mengatakan ada sebelas rute perintis yang dilayani oleh Susi Air antara lain, Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Long Layu, Malinau-Binuang, Malinau-Long Alango, Malinau Long Punjungan, Malinau-Data-Dian, Malinau-Long Sule, Nunukan-Long Bawang dan Malinau-Tarakan.
"Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut, justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan," ujar Nadine, dalam keterangan resmi, Kamis (3/2/2022).
Dia mengungkapkan, saat ini perusahaan masih menginventarisasisi data-data kerusakan dan kerugian usai pengusiran.
"Pagi ini Susi Air sedang inventarisasi data-data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa kemarin," ungkap Nadine.
Nadine menegaskan, pihaknya menghormati hukum yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau.
Namun ia menilai Pemkab seharusnya paham bahwa ini bukan hanya sekadar masalah bisnis, tapi juga bantuan Susi Air terhadap masyarakat sekitar.
"Karena itu kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin. Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen Tp mengklaim tidak ada pengusiran pesawat Susi Air dari Hanggar Bandara R.A Bessing, Kabupaten Malinau oleh petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.
"Tentu Pemda punya alasan dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara Pemda dan maskapai," kata Yansen dilansir dari Antara, Kamis (3/2/2022).
Yansen mengatakan persoalan tersebut sebaiknya dikonfirmasi dulu mengenai alasan dibalik kebijakan Pemkab Malinau, supaya tidak timbul saling menyudutkan.
"Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan, karena pelayanan komersial apalagi melayani subsidi harus memenuhi azas manfaat dan saling memuaskan," Kata Yansen.
Yansen mengungkapkan banyak maskapai yang melayani masyarakat diperbatasan maka sangat diharapkan semuanya untuk saling berkordinasi.
Yansen mengungkapkan bahwa tidak hanya aspek bisnis yang dicapai, Tetapi terpenuhinya kebutuhan perbatasan berupa kelancaran distribusi barang dan orang, agar suasana kondusif di perbatasan bisa tercipta.
"Harapan kita jangan meramaikan kebijakan Pemda ini. Supaya tida ada yang disudutkan," ujar Yansen. (GIBS)
Ribuan Siswa Sekolah di Kepulauan Seribu Antusias...
Pemprov DKI Pastikan Aspirasi Buruh di Jakarta Jad...
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Sarana Jaya Lak...
Rakor Menko Pemberdayaan Masyarakat Bersama Menter...
DPW PPP DKI Jakarta Siap “Sapu Bersih” Oknum yang...