CARITAU MAKASSAR – Polisi meringkus pembuat atau perakit senjata tajam jenis busur di Kota Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Muhammad Rivai mengatakan, terduga pelaku diketahui bernama Mardiansyah alias Anca (33) warga Jalan Baji Gau, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
"Pelaku ditangkap sesuai Laporan Polisi = LP/A/ 13/VI/2022/SPKT UNIT SABHARA/POLSEK MAMAJANG/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, Tanggal 27 Juni 2022," ungkapnya, Selasa (28/6/2022).
Rivai menceritakan, pelaku membuat atau merakit senjata tajam jenis busur dengan menggunakan besi seperti paku.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 anak panah busur, 2 pelontar atau ketapel, 1 buah mesin gurinda.
"Jadi pelaku menggunakan alat gurinda untuk membuat atau merakit senjata tajam busur," jelasnya.
Ia menjelaskan, profesi sebagai perakit busur itu telah dilakoni oleh pelaku selama kurang lebih satu tahun lamanya.
Hasil rakitan busur itu dijual kepada orang yang kerap melakukan tawuran serta tindak kejahatan lainnya.
"Dia merakit (busur) kemudian dijual kepada pelaku tawuran dan tindak kejahatan lainnya," jelasnya.
Kata dia, per satu buah ketapel pelaku menjualnya dengan harga kisaran Rp15 ribu. Sedangkan untuk anak panah busur dia jual dengan harga Rp25.000 ribu.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (KEK)
perakit busur di makassar diringkus dijual rp15.000 - rp 25.000 kepada pelaku tawuran
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...