CARITAU BULUKUMBA – Pria berinisial C (22) yang diamankan petugas Lapas Klas II Bulukumba karena membawa narkotika jenis sabu sebanyak lima paket di sandalnya ternyata merupakan seorang pengemudi ojek online.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Baharuddin mengatakan, C merupakan seorang driver Ojol yang disuruh oleh istri warga binaan inisial J untuk mengantar paket sabu ke Lapas Bulukumba.
Baca Juga: Polisi Bekuk Dua Kurir Narkotika Jenis Baru di Makassar
"Dia ini kurir ojek online. Dia dapat pesanan dari istrinya J di Kajang," ungkapnya, Senin (28/2/2022).
Saat ini, kata dia, istri dari J masih dalam proses pengejaran petugas kepolisian Bulukumba.
"Kita masih lakukan pengejaran. Saat ini kurir Ojol kita amankan di Mapolres Bulukumba," tandasnya.
Sebelumnya, Petugas Lapas Klas II Bulukumba mengamankan lima paket kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (26/2/2022).
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi saat dikonfirmasi awak media membenarkan penemuan sabut itu.
Ia menceritakan, sekitar pukul 11.50 WITA, dua orang petugas P2U memeriksa barang bawaan pengunjung berupa dua bungkus Mie goreng isi 2 (jumbo), 4 bungkus Mie goreng, 2 bungkus Bakso, dan 1 pasang sendal yang dibawa pengunjung inisal C ( 22 tahun ).
"Saat penggeledahan di sandal yang kiri di dalamnya ditemukan 3 bungkus serbuk kristal warna bening dan di sandal yang kanan terdapat 2 bungkus serbuk kristal warna bening. Barang tersebut diduga sabu sabu," ungkapnya.
Di mana, kata dia, barang tersebut oleh pengunjung inisial C akan diberikan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) inisial J.
"Kalapas Bulukumba Mutzaini langsung menghubungi Kapolres Bulukumba dan menyerahkan 5 bungkus serbuk kristal warna bening diduga sabu sabu tersebut kepada Kasat Narkoba AKP Baharuddin," katanya.
Pengunjung inisial C, orang yang membawa sendal yang didalamnya ada kristal bening diduga sabu sabu tersebut juga telah diserahkan kepada pihak Polres Bulukumba.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya selalu minta kalapas dan Karutan untuk mencegah dan berantas peredaran narkoba di dalam Lapas Rutan.
"Utamanya penguatan pada Pengamanan Pintu Utama ( P2U) sehingga narkoba tidak masuk ke Lapas/Rutan. Selain itu kakanwil Harun minta jajarannya lakukan deteksi dini dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Bareskrim Bekuk Seorang Residivis yang Edarkan 10 Ribu Butir Ekstasi di Jakut
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...