CARITAU MEDAN – Penyebab kebakaran di lantai 2 gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (25/8/2022) hingga kini masih diselidiki.
Baca Juga: Damkarmat Kerahkan Enam Armada Padamkan Kantor Camat Medan Area
Kombes Hadi memastikan tak ada berkas terbakar dan tidak ada korban.
Hadi menambahkan, kebakaran bisa dikendalikan dan dipadamkan oleh petugas piket dengan alat pemadam api ringan (racun api). Selain itu, petugas Dinas Pencegahan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan juga sigap turut memadamkan api.
"Penyebab kebakaran masih diselidiki. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, kebakaran itu diduga akibat arus pendek listrik yang berasal dari AC yang ada di ruangan tersebut," paparnya.
Menurut Kombes Hadi, aktivitas kerja personel Ditreskrimsus Polda Sumut tetap berlangsung seperti biasa dan tidak ada gangguan.
Sebelumnya seperti dirilis Antara, Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, terbakar pada Kamis sekitar pukul 21.50 WIB.
Api dapat dipadamkan oleh Dinas P2K Kota Medan pada pukul 22.30 WIB.(HAP)
Baca Juga: Pensiunan ASN di Wajo Tewas Dilahap Si Jago Merah
kebakaran gedung direktorat reserse kriminal khusus ditreskrimsus polda sumatera utara
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...