CARITAU BLITAR - Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih (GKP) di gudang penyimpanan milik PG. Rejoso Manis Indo, Blitar, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024). Badan Pangan Nasional (BAPPANAS)/National Food Agency (NFA) menetapkan besaran stok pangan untuk GKP konsumsi yang harus dimiliki pemerintah sampai akhir tahun 2024, yakni minimal sebanyak 250 ribu ton dengan stok akhir tahun minimal 25 ribu ton. (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)
Baca Juga: Bapanas Kebut Penyediaan Stok CBP, Ganjal Pasokan Beras Hingga Panen Raya
Baca Juga: Agrowisata Belimbing jadi Andalan Baru Destinasi Wisata Blitar
Kirab Kereta Kencana di Kabupaten Tegal
Setelah Golkar, PPP Rekomendasi Khofifah-Emil Maju...
Presiden Ukraina Tandatangani UU Mobilisasi Narapi...
Yusril Benarkan Ada Wacana Kementerian Bertambah D...
Rekrutmen PPS Pilkada Serentak di Pontianak