CARITAU KUPANG - Kepala Imigrasi Kupang Darwanto (tengah) didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kupang Fitra Izharry (kanan) dan Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kupang Andrianto Piro Ndoda memberikan keterangan pers terkait pendeportasian WNA India ke negara asal di Kantor Imigrasi di Kupang, NTT, Selasa (07/2/2023). Sebanyak enam WNA India dideportasi keluar dari Indonesia setelah sebelumnya terdampar di Kabupaten Rote Ndao setelah ditolak masuk ke Austarlia oleh polisi perairan Australia. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024