CARITAU BADUNG - Warga negara Rusia berinisial AG (kanan) dan RK (kiri) digiring petugas saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (10/3/2023). Petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap AG dan RK karena diduga menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai instuktur pelatihan mengemudi sepeda motor bagi warga negara asing di Bali. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Festival Balap Geledekan
Kakek 74 Tahun Asal HST Kalsel Hilang Dua Hari, Di...
PSDKP Tangkap Dua Kapal Nelayan Vietnam
Festival Sawah di Kabupaten Sumedang
22 Kloter Haji Berangkat Perdana 12 Mei 2024