CARITAU JAKARTA - Sejumlah warga tidak bisa memasuki area Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, pada awal tahun baru 2022 , Sabtu (1/1/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan sejumlah pembatasan di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat, pada libur tahun baru. Namun saat beroperasi tempat wisata tersebut harus melakukan sejumlah pembatasan. Yakni pengelola harus membatasi pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas gedung. Kemudian waktu operasional mulai dari pukul 09.00-15.00 WIB, dengan batas waktu penjualan tiket pukul 13.00 WIB.(CARITAU –MUNZIR )
Baca Juga: Kemenparekraf Optimistis Target 14,3 Juta Wisman 2024
Baca Juga: Libur Natal, Museum Fatahillah Dipadati Pengunjung
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...