CARITAU PARIAMAN - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat mengucurkan sekitar Rp11 miliar setiap tahun untuk membayar premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan guna membantu warga ekonomi kurang mampu di daerah itu.
"Sekarang seluruh warga Kota Pariaman dapat berobat ke fasilitas kesehatan hanya menggunakan KTP karena realisasi JKN di Pariaman telah mencapai 99,61 persen," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman, Rabu (3/8/2022).
Genius Umar mengatakan pembayaran premi JKN di Pariaman oleh pemerintah setempat dimulai sejak empat tahun yang lalu dengan nilai anggaran sekitar Rp7 miliar dan kini naik sekitar Rp4 miliar menjadi Rp11 miliar.
Oleh karena itu, lanjutnya ia meminta perusahaan dan keluarga dari ekonomi mampu dapat membayar premi secara mandiri sehingga tidak dapat membebani APBD daerah itu.
"Karena subsidi dari negara ini hanya untuk keluarga kurang mampu bukan untuk yang mampu," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya ia meminta tim Universal Health Coverage (UHC) yang terdiri dari sejumlah organisasi perangkat terkait untuk mendata warga miskin di daerah itu berdasarkan nama dan alamat.
Ia berharap dengan adanya upaya yang dilakukan maka Pemerintah Kota Pariaman dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat di daerah itu.
Sebelumnya, sebanyak 95.265 atau 99,61 persen dari 95.640 jiwa warga Pariaman telah terdaftar di kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sehingga telah dinyatakan memenuhi Universal Health Coverage (UHC).
"Tinggal sekitar 0,4 persen lagi atau sekitar 400 jiwa lagi. Tapi Pariaman sudah UHC, saat ini seluruh warga Kota Pariaman bisa berobat hanya dengan KTP," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar usai sambutan pada Pencanangan UHC dalam percepatan akses layanan Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah pemerintah daerah di Pariaman.
Namun, lanjutnya dengan banyaknya jumlah warga yang telah masuk ke dalam kepesertaan JKN maka dapat mengakomodir ratusan warga yang belum memiliki asuransi.
"Upaya yang dilakukanselama ini untuk memenuhi UHC yaitu membayarkan premi JKN bagi warga yang tidak mampu,' katanya.(HAP)
Pemprov DKI Jakarta Raih Medali Emas dalam Bhumand...
Lima Siswa Pemenang Faber-Castell Family Art Compe...
Cabup 01 Aji Aras Blusukan di Pelabuhan Feri Garon...
Saatnya Perempuan Pimpin Sulsel, Ribuan “Emak-emak...
PLN Jatim Gandeng Kejaksaan Negeri Atasi Perkara H...