Pemerintah Tetapkan Jembatan Kereta Api Matraman Menjadi Cagar Budaya
Senin, 31 Jan 2022 12.00 WIB
Senin, 31 Jan 2022 12.00 WIB
Kendaraan melintas di bawah jembatan KA Matraman, Jakarta Timur
Jembatan Kereta Api (KA) Matraman itu menjadi salah satu dari 14 objek di Ibu Kota yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai cagar budaya sepanjang tahun 2020-2021.
Jembatan Kereta Api (KA) Matraman itu menjadi salah satu dari 14 objek di Ibu Kota yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai cagar budaya sepanjang tahun 2020-2021.
Jembatan Kereta Api (KA) Matraman itu menjadi salah satu dari 14 objek di Ibu Kota yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai cagar budaya sepanjang tahun 2020-2021.
Jembatan Kereta Api (KA) Matraman itu menjadi salah satu dari 14 objek di Ibu Kota yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai cagar budaya sepanjang tahun 2020-2021.
Jembatan Kereta Api (KA) Matraman itu menjadi salah satu dari 14 objek di Ibu Kota yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai cagar budaya sepanjang tahun 2020-2021.
Jembatan Kereta Api (KA) Matraman itu menjadi salah satu dari 14 objek di Ibu Kota yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai cagar budaya sepanjang tahun 2020-2021.
CARITAU JAKARTA - Kendaraan melintas di bawah jembatan KA Matraman, Jakarta Timur, Senin (31/1/2022). Jembatan Kereta Api (KA) Matraman itu menjadi salah satu dari 14 objek di Ibu Kota yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai cagar budaya sepanjang tahun 2020-2021. (CARITAU –MUNZIR )
jembatan kereta api matraman