CARITAU JAKARTA – Penumpang KRL saat turun dari Stasiun Tebet, Jakarta, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Pemerintah kembali menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Jakarta dari tanggal 4 Januari-17 Januari 2022, menyusul terdeteksinya 162 kasus COVID-19 varian Omicron.(CARITAU –MUNZIR )
Kejurnas Panahan Junior di Batam
Timnas Indonesia di Grup Maut Kualifikasi Piala Du...
Pilkada 2024, Projo Prioritaskan Tokoh Terafiliasi...
Penangkapan 103 Warga Negara Taiwan di Bali
Kemacetan Jalur Sitinjau Laut Padang