CARITAU BANYUWANGI - Sertifikat kesehatan hewan diberikan kepada pedagang setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi kepada pedagang hewan kurban di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (10/6/2024). Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual pedagang layak untuk dijadikan hewan kurban sesuai syariat Islam. (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)
Masa Libur Panjang Kenaikan Kelas di Kupang
Beri Penghargaan Jakarta Water Hero 2024, Pj Heru...
Dukungan Terus Mengalir, Mayoritas Ormas Golkar De...
Gagasan Polmas Kawasan Pendidikan Jadi Upaya Penye...
Lomba Pelaksanaan Fardhu Kifayah di Aceh Barat