CARITAU ROKAN HILIR-- Aparat Polsek Kubu dibantu tim dari Kepolisian Resor Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, menangkap komplotan pembobol Rp400 juta dari agen BRI Link dalam waktu terpisah.
Hal ini disampaikan Kepala Subbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi di Bagansiapiapi, Minggu, (23/1/ 2022), yang mengatakan beberapa waktu sebelumnya menangkap R, seorang pekerja agen BRI link yang diduga kuat mentransfer secara diam-diam hasil transaksi ke temannya berinisial ML.
Transfer ilegal itu lantas dilakukan berulang-ulang hingga jumlahnya mencapai Rp400 juta.
Beberapa waktu kemudian, tepatnya pada 19 Januari 2022, polisi menangkap ML (25), yang merupakan pemilik buku rekening dan menerima kiriman uang dari R selama ini.
ML diciduk aparat di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. ML kemudian dibawa oleh tim Opsnal Polsek Kubu setelah mengakui sebagai pemilik rekening dan penerima uang dari R.
"Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku di rumah kediaman adiknya di Indragiri Hilir dengan bantuan anggota Polsek Pulau Burung. Saat ditangkap pelaku sedang tidur," ucapnya.
Saat ditanya, ML mengaku uang yang ditransfer R setiap hari selama 17 bulan dan jumlahnya mencapai Rp400 juta digunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Setelah dikirim R, ML langsung mengambil uang tersebut untuk keperluan sehari-hari hingga uang itu tidak tersisa," imbuh Juliandi.
Dalam penangkapan ini diamankan pula barang bukti sebuah buku tabungan dan kartu ATM BRI atas nama yang bersangkutan.
"Setelah mendengar pengakuan ML, pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Pulau Burung dan esok harinya dibawa ke Polsek Kubu guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Sebelumnya, R dilaporkan setelah diduga menggelapkan uang Rp400 juta di BRILink tempatnya bekerja di Jalan Jenderal Sudirman Kepenghulan Sungai Kubu Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.
Dari hasil interogasi, R mengaku rutin mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama ML tanpa sepengetahuan korban selama 17 bulan hingga mencapai Rp400 juta.
Agen BRI Link yang merasa kehilangan uang ratusan juta kemudian lapor polisi hingga R dan ML ditangkap.
Dengan kejadian itu, AKP Juliandi mengingatkan para agen BRI Link atau sejenisnya lebih waspada mengangkat pekerja dan rutin memeriksa catatan keuangan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. (RIO)
Pemprov DKI Pastikan Aspirasi Buruh di Jakarta Jad...
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Sarana Jaya Lak...
Rakor Menko Pemberdayaan Masyarakat Bersama Menter...
DPW PPP DKI Jakarta Siap “Sapu Bersih” Oknum yang...
Langit Musik dan RCTI Kembali Gelar Indonesian Mus...