CARITAU BOGOR - Anggota Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor mengatur arus lalu lintas saat pemberlakuan sistem ganjil genap di Simpang Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022). Sebanyak 2.032 kendaraan roda dua dan 1.439 kendaraan roda empat diputar balik arah sebagai upaya membatasi mobilitas masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron. (ANTARA FOTO/Arif firmansyah).
Badan Investigasi Rilis Laporan Awal Tabrakan Dua...
Kepadatan Jalur Puncak Bogor saat Libur Panjang
Penampakan Sampah TPA Cipayung Longsor ke Kali Pes...
Banjir Rob di Medan
UIN Jakarta Kukuhkan Tujuh Guru Besar Ilmu Syariah