CARITAU BANDA ACEH - Petugas Lembaga Permasyarakatan bersama warga binaan mengikuti upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas II A, Banda Aceh, Aceh, Kamis (17/8/2023). Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia memberikan remisi kepada 175.510 warga binaan yang terbagi dalam dua kategori, yakni remisi umum I atau pengurangan sebagian masa tahanan sebanyak 172.904 narapidana dan remisi umum II atau langsung bebas sebanyak 2.606 narapidana. (ANTARA FOTO/Ampelsa)
pemberian remisi hut ri di lapas aceh hut ke 78 kemerdekaan ri lembaga permasyarakatan
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024