CARITAU JAYAPURA - Petugas memasang garis polisi pada alat berat di area hutan mangrove yang telah ditimbun di Kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Youtefa, Kota Jayapura, Papua, Selasa (11/7/2023). Penimbunan dan pembabatan hutan mangrove untuk keperluan pembangunan tersebut dihentikan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Papua, BBKSDA Papua, Gakkum, masyarakat adat dan kepolisian karena merupakan kawasan konservasi yang harus dilindungi dan dinilai merusak lingkungan. (ANTARA FOTO/Sakti Karuru)
Aksi Bersih Pantai di Sukabumi
Pelestarian Tradisi Ngubek Empang di Depok
Jusuf Kalla Bersaksi Dalam Sidang Korupsi LNG
Pemain Ganda Putri Ribka Sugiarto Mundur dari Pela...
Siswa SD Menumpang Belajar di sekolah lain