CARITAU JAKARTA - Pesawat Pelita Air IP205 jurusan Surabaya-Jakarta menunda penerbangannya di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur akibat adanya ancaman bom. Belakangan diketahui ancaman tersebut hanyalah candaan yang datang dari seorang penumpang, Rabu (6/12/2023).
"Kami dan tim keamanan melakukan investigasi dan didapat fakta bahwa gurauan ancaman bom berasal seorang penumpang yang berada di dalam pesawat penerbangan IP 205 dengan nama Surya Hadi Wijaya dengan seat number 14A," kata Corporate Secretari Pelita Air Agdya PP Yogandari dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Laporan KNKT Sebut Pilot Batik Air Kendari-Jakarta Tertidur Selama 28 Menit saat Terbang
Agdya menjelaskan, kejadian tersebut terlontar saat pesawat sedang berjalan (taxy)menuju landasan pacu. Kata dia, Pelita Air telah mengambil tindakan sesuai dengan protokol keamanan yang ditetapkan. Di mana, tim keamanan bekerja sama dengan aparat bandara guna melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat, penumpang, bagasi serta barang bawaan dan dinyatakan aman.
Dia menegaskan, berdasarkan Pasal 344 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Setiap orang dilarang melakukan Tindakan melawan hukum (acts of Unlawful Interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan Informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan.
"Sehingga penumpang tersebut akan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," terang dia.
Menurut pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana di maksud pasai 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.
Lebih lanjut, pihaknya tidak mentoleril hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan, serta akan bertindak tegas kepada pelaku.
"Saat ini Penerbangan IP 205 sedang dipersiapkan dan dijadwalkan kembali terbang menuju Jakarta pada pukul 18.00. Penumpang saat ini menunggu di ruang keberangkatan Bandara Juanda, Surabaya," terang dia.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan adanya laporan ancaman bom di Pesawat Pelita Air tersebut.
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan situasi pesawat pada saat kejadian sudah take off dari Bandara Juanda Surabaya menuju Jakarta. Karena ada kejadian tersebut, pesawat yang dimaksud kembali lagi atau memutar balik ke bandara asal ke Bandara Juanda.
“Bahwa info tersebut benar, adanya ancaman bom di pesawat yang dilakukan oleh salah satu penumpang dengan tujuan bercanda,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, kata dia, penumpang yang melakukan ancaman bom tersebut dilakukan penegakan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Infonya bahwa penumpang yang melakukan ancaman bom tersebut sekarang sudah ditahan dan diperiksa oleh petugas,” sebutnya. (RMA)
Baca Juga: Ungkap Investigasi Kecelakaaan Kereta Api, KNKT Rekomendasikan Ini ke KAI
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024