CARITAU JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) meminta direksi segera menyelesaikan permasalahan terkait rencana aksi mogok kerja Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pada 29 Desember mendatang.
“Saya meminta direksi perusahaan segera menyelesaikan permasalahan dengan serikat pekerja yang mendorong adanya kegiatan mogok kerja 10 hari,” kata Ahok, di Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Ahok mengaku telah menerima surat pemberitahuan mogok kerja yang disampaikan oleh FSPPB dan menganggap masukan dari kedua belah pihak masih perlu didengarkan terlebih dahulu.
“Saat rapat komite nominasi dan remunerasi dengan Direktur SDM Pertamina dan jajarannya, kami minta direksi untuk selesaikan dan ajak diskusi terbuka saja… Kami minta harus adil, transparan dan sesuai best practice,” sarannya.
Sebenarnya FSPPB juga telah mengirimkan surat kepada Menteri BUMN dengan tembusan Presiden Joko Widodo dan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama pada 10 Desember 2021.
FSPPB melaporkan adanya ketidakharmonisan hubungan industrial di Pertamina dan tidak adanya itikad dari direksi untuk berkomitmen membangun industrial peace di dalam perusahaan. Mereka menuntut permintaan bisa dilaksanakan selama 14 hari setelah surat diteken dan dilayangkan. Selain itu, FSPPB juga mengirimkan surat kepada Menteri Ketenagakerjaan dengan tembusan sama.
Berdasarkan surat FSPPB Nomor: 113/FSPPB/XII/2021-TH tentang edaran mogok kerja yang dibuat pada 17 Desember 2021, FSPPB bakal melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022.
Menurut FSPPB, mogok kerja dilakukan karena tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Pertamina, yakni antara pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB.
Selain itu, Direktur Utama Pertamina dinilai tidak memiliki itikad baik untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis dan berkeadilan, serta tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh oleh FSPPB. Alasan lain adalah diabaikannya tuntutan kepada Menteri BUMN untuk mengganti pimpinan atau Direktur Utama Pertamina dengan yang lebih baik.
Aksi mogok kerja akan diikuti pekerja Pertamina Group anggota Serikat Pekerja Pertamina dan akan dilakukan di seluruh wilayah kerja Pertamina, baik di holding maupun subholding.
Para pekerja menyatakan bahwa waktu mogok kerja dapat diperpanjang apabila sejumlah tuntutan yang dilayangkan dalam surat tuntutan tidak dipenuhi.
Pada aksi mogok tersebut, Presiden FSPPB Arie Gumilar akan bertindak sebagai penanggung jawab. Arie sendiri belum merinci berapa banyak anggota federasi yang bakal ikut aksi mogok kerja. (GIB)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024