CARITAU SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memintapejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkot Surabaya selalu bekerja sesuai output dan outcome, jika ternyata tak bisa kerja harus siap mundur.
“Ketika ada pejabat yang tidak bisa memenuhi kotrak kinerjanya, harus siap mengundurkan diri dan siap diberhentikan tanpa menuntut suatu apapun. Jika tidak bisa memenuhi atau tidak sesuai dengan output dan outcome yang ada di lampiran berita acara, silahkan turun,” tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat apel pagi di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (11/1/2022).
Menurut Walkot Eri, setiap pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya mempunyai kontrak kinerja yang berlaku setahun. Di dalam kontrak kinerja, terdapat perjanjian output dan outcome yang harus ditepati. Jika output dan outcome yang telah ditandatangani tidak ditepati, maka pegawai struktural maupun fungsional tersebut secara otomatis dipersilahkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Bahkan Eri menegaskan, di masa kepemimpinannya tidak boleh ada perbedaan antara pejabat struktural dan fungsional, karena keduanya memiliki tugas dan kewajiban sama, yaitu melayani warga Kota Surabaya.
"Kalau ada yang bilang fungsional bukan struktural sehingga perannya tidak penting, itu salah besar. Jadi ke depan jangan pernah ada perbedaan antara struktural dan fungsional," tegas Wali Kota Eri.
Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga mengingatkan secara khusus jajaran fungsional yang bertugas di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya agar tidak membedakan antara sekolah SD – SMP negeri dengan swasta.
“Jangan sampai nantinya mental anak kita terpengaruh karena adanya perbedaan negeri dan swasta. Pikiran-pikiran (persaingan dan perbedaan) itu harus dihilangkan,” ujar Cak Eri.
Surabaya Butuh Pemimpin Petarung
Cak Eri juga mengingatkan fungsional yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Cak Eri berharap struktural maupun fungsional yang bertugas harus tahu kondisi kesehatan masyarakat, terutama perkara stunting di Kota Pahlawan. Tugas fungsional justru paling tepat untuk mengatasi masalah stunting di lapangan.
“Bedanya yang struktural mengurus anggarannya saja. Nah kalau sudah menjadi fungsional, kalau bisa ayo turun. Panjenengan (anda) semua itu dibutuhkan oleh masyarakat, terutama kesehatan dan pendidikan, masih ada gizi buruk, ibu hamil, anak nggak bisa sekolah dan sebagainya,” tegas Cak Eri.
Cak Eri juga terus meminta agar camat dan lurah turut turun ke lapangan membantu dan berkolaborasi bersama pejabat fungsional.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan sekda, asisten, kepala OPD dan staf ahli untuk berkolaborasi melayani masyarakat Kota Surabaya.
“Saya titip Kota Surabaya kepada panjenengan semua, karena Surabaya ini butuh pemimpin-pemimpin petarung. Jangan hanya ada di belakang meja dan tidak berani mengambil sebuah keputusan. Ini memang tugas berat, tapi insyaallah menjadi amal jariyah buat panjenengan,” pungkasnya. (HAP)
pejabat tak bisa kerja silahkan mundur surabaya butuh pemimpin petarung
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...