CARITAU JAKARTA - Yayasan Anugerah Musik Indonesia bekerjasama dengan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) dan didukung oleh Bank BRI memberikan apresiasi terhadap musisi senior dengan memberikan BPJS Ketenagakerjaan selama 5 tahun.
Baca Juga: Kolaborasi Kaleb J Bersama Sezairi di Single Terbaru 'It's Only Me'
Namun, faktor yang paling utama adalah keinginan AMI untuk memberikan penghargaan kepada para musisi senior yang telah berjasa membangun, melestarikan, memajukan musik Indonesia selama kariernya.
"Ini penghargaan non piala. Ini untuk musisi senior dan musisi tradisi. Oleh karena itu, kami membentuk AMI Peduli. Kenapa musisi senior, karena kita akui dari muda dan lanjut kita rentan bekerja, bangun vertigo, bukan mendoakan tapi kita harus membuktikan bahwa tubuh manusia tidak bisa dibohongi," ujar Candra dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Candra sebagaimana diberitakan Antara, menyebut pihaknya memiliki tim khusus yang akan menyeleksi siapa saja musisi yang berhak menerima bantuan.
"Kita juga harus menentukan kriteria yang bijak, kelompok pertama yang di atas 65 tahun, karena refleksnya berkurang. Kami tidak melihat genre, insyallah nantinya kru juga akan dapat. Memang yang seleksi nama-namanya dari AMI," kata Candra.
Pada praktiknya, program ini akan terbagi menjadi dua item yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Untuk kelompok pertama, akan ada 50 musisi yang menerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan selama 5 tahun. Kriteria musisi yang senior yang akan menerima bantuan ini adalah yang berusia di atas 65 tahun.
Candra berharap apa yang dilakukan oleh AMI Peduli saat ini bisa diteruskan oleh para musisi muda dan membuat program lain yang dapat mensejahterakan musisi di Indonesia. (RIO)
Baca Juga: JRX Bentuk Band Bareng Istri, Luncurkan Single Perdana 'Kemarau Rindu'
ami musisi senior bantuan musisi berita musik musisi indonesia
Pembagian Koper Jamaah Haji Aceh 2024
Aksi Gotong Royong Membersihkan Waduk Cengklik
Cepat Daftar! Pemprov DKI Kembali Gelar Lomba Foto...
Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufr...
Luhut: Presiden dan Elon Musk akan Resmikan Layana...