CARITAU SURABAYA – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya sedang mencari Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Teknik dan Usaha (DTU) yang baru.
Pendaftaran rekrutmen dua calon direksi baru yang sebelumnya sudah dibuka pada 17-31 Desember 2021, kini diperpanjang hingga 2 Februari 2022 pukul 16.00 WIB.
“Selama masa pendaftaran sebelumnya, total ada 24 pelamar yang sudah mendaftar dengan rincian 17 pelamar sebagai direktur utama dan 7 pelamar sebagai direktur teknik dan usaha,” kata Ketua Panitia Seleksi Anggota Direksi PD Pasar Surya, Novy Ispinari, Kamis (20/1/2022).
Menurut Novy, pansel tidak membatasi jumlah pelamar. Sebaliknya, pihaknya justru menginginkan jumlah pelamar sebanyak-banyaknya.
“Sebab nanti kan ada proses seleksi administrasi. Kami ingin ketika ada pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, masih banyak pelamar lain yang lolos ke tahap seleksi berikutnya,” katanya.
Novy yang juga menjabat Ketua Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya menjelaskan tahapan seleksi itu ada tiga, selain seleksi administrasi, ada uji kelayakan dan kepatutan, serta wawancara akhir.
“Setiap tahapan seleksi berlaku sistem gugur. Siapa saja boleh mendaftar, asalkan memenuhi kriteria sesuai yang dipersyaratkan," tandasnya.
Persyaratan kedua jabatan direksi tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, dan berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1 (S1), atau yang setara.
Pelamar berusia paling sedikit 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar. Kemudian, pelamar memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja (referensi) dari perusahaan.
“Pelamar juga membuat dan menyajikan proposal mengenai visi dan misi PD Pasar Surya,” ungkapnya.
Pelamar tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan tidak terikat hubungan keluarga sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping termasuk menantu dan ipar dengan kepala daerah, anggota direksi atau anggota Badan Pengawas.
Persyaratan berikutnya, tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota Badan/Dewan Pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit pada 5 (lima) tahun terakhir.
“Juga tidak sedang menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif,” imbuhnya.
Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi pelamar adalah mencantumkan daftar riwayat hidup yang dilengkapi dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya (jika ada), fotokopi ijazah dan transkrip yang dilegalisir, fotokopi KTP/paspor dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku, pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 cm dua lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter (asli), surat keterangan asli bebas narkoba dari instansi/laboratorium medis/ rumah sakit yang berwenang.
“Untuk SKCK, surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan bebas narkoba yang dilampirkan harus aslinya, bukan fotokopi,” katanya.
Pelamar juga diwajibkan melampirkan tiga surat pernyataan di atas materai 10 ribu. Surat pernyataan itu adalah yang menyatakan tidak terikat hubungan keluarga sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping, termasuk menantu dan ipar dengan kepala daerah, anggota direksi atau anggota Badan Pengawas.
Surat pernyataan kedua, yakni tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota Badan/Dewan Pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit pada lima tahun terakhir.
Berikutnya surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, anggota legislatif, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
Bagi yang memenuhi persyaratan itu, Novy menyatakan dipersilakan memasukkan lamaran. Surat lamaran dikirimkan ke kantor Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Jalan Jimerto 25-27 lantai 3.
“Jangan lupa pada bagian kiri atas sampul surat lamaran harus dituliskan kode posisi jabatan yang akan dilamar. Untuk direktur utama kode posisi jabatannya DU, kemudian Direktur Teknik dan Usaha kode posisi jabatannya DTU,” pungkas Novy. (HAP)
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...