CARITAU MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat belum mengeluarkan rekomendasi perizinan penerbangan sejumlah helikopter swasta di wilayah paling Timur Indonesia itu.
Max L Sabarofek, Kabid Pengembangan Perkeretaapian dan Penerbangan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Barat, mengatakan instansinya belum menerima salinan rekomendasi penerbangan helikopter dari Gubernur Papua Barat
Baca Juga: Masih Ada Titik Api di Karhutla Tiga Gunung, Khofifah Kerahkan Helikopter BNPB Water Bombing
"Sejauh ini sebagai instansi teknis bidang penerbangan, kami belum menerima salinan rekomendasi penerbangan helikopter di wilayah Manokwari yang di tandatangani Gubernur Papua Barat," ujar Max L Sabarofek, di Manokwari, Senin (14/3/2021).
Dia pun mengimbau pihak pengelola helikopter jenis Airbus H 130 dan AS 350 B3 di wilayah Manokwari agar tidak melakukan aktivitas penerbangan.
"Jika tak kantongi rekomendasi Gubernur, maka kegiatan penerbangan helikopter di wilayah Manokwari dipastikan ilegal," ujarnya.
Sementara itu, H Akbar Direktur CV Salemo Raya selaku pengelola helikopter jenis AS 350 B3 di Manokwari menyatakan, pihaknya mendatangkan helikopter untuk melayani kebutuhanmasyarakat umum ke wilayah kecamatan hingga perkampungan terpencil di Papua Barat.
"Sarana ini kami datangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat umum dan juga membantu pemerintah daerah untuk menjangkau wilayah terpencil yang kesulitan dijangkau dengan moda transportasi darat," kata Akbar pada acara peresmian dan uji coba penerbangan helikopter jenis AS 350 B3 di Distrik Prafi Manokwari belum lama ini seperti dirilis Antara.
Akbar mengatakan, sejumlah syarat administrasi yang wajib dipenuhi sedang diproses dan diharapkan dapat segera terjawab guna melegalkan kegiatan operasional helikopter miliknya itu.
"Semua perizinan masih berproses, kami pastikan helikopter ini akan menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerintah," katanya.
Dia menegaskan pelayanan penerbangan helikopternya tidak akan melayani angkutan logistik atau penumpang ke lokasi-lokasi pertambangan tak berizin di wilayah kabupaten Manokwari.
"Selama kegiatan penambangan dilakukan tanpa izin atau ilegal, kami pun tidak bisa melayani masyarakat ataupun mengantar logistik ke sana," tegas Akbar.
Berdasarkan informasi yang beredar, helikopter jenis Airbus H 130 milik perusahaan berbeda diduga telah melakukan operasi penerbangan di wilayah Manokwari tanpa rekomendasi Kepala daerah setempat.
Yohanes Sirait juru bicara AirNav Indonesia yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait navigasi penerbangan khusus helikopter di wilayah Kabupaten Manokwari.(GIBS)
Baca Juga: PT DI Siap Rakit Heli S-70M Black Hawk yang Bakal Dibeli dari AS
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024