CARITAU LAMPUNG – Guna menjaga stabilitas harga Minyak goreng, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan pengawasan dan pemantauan harga minyak di pasaran.
Hal tersebut disampaikan oleh PLT Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnaedi.
Kusnaedi menerangkan, kegiatan itu dilakukan untuk merespon kenaikan harga minyak goreng yang dalam beberapa waktu ini cukup tinggi di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.
"Memang harga minyak goreng selama beberapa waktu cukup tinggi karena harga minyak sawit mentah sebagai bahan baku utama naik," ujar Kusnardi, dilansir Antara, Bandar Lampung, Sabtu (15/1/2022).
Kusnaedi juga menambahkan, kenaikan tersebut pihaknya akan terus berupaya untuk memantau stabilitas harga minyak goreng di pasaran.
"Kami akan terus bekerja sama dengan produsen minyak goreng di Lampung untuk bersama-sama memantau perkembangan harga, guna menjaga stabilitasnya," katanya.
Menurut pantauan data harian komoditas bahan pokok dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional pada Jumat (14/1/2022), harga rata-rata minyak goreng di tingkat pasar tradisional Lampung terinci untuk minyak goreng curah Rp19.590 per liter, minyak goreng kemasan bermerek 1 Rp19.800 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek 2 Rp18.800 per liter.
Adapun di tingkat pasar modern untuk minyak goreng kemasan bermerek 1 dijual dengan harga Rp17.450 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek 2 Rp25.350 per liter.
Untuk menstabilkan harga minyak secara nasional pemerintah akan memakai mekanisme Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan menggunakan subsidi Rp3.000 per liter.
Subsidi sebanyak 1,2 miliar liter minyak goreng kemasan sederhana itu berlaku untuk enam bulan pertama tahun 2022.
Kebijakan operasi pasar ini dapat diperpanjang kembali selama enam bulan apabila harga minyak goreng di pasar masih tetap tinggi.
Oleh sebab itu, Kusnaedi menambahkan, karena tingginya harga minyak goreng tersebut pemerintah pusat dan daerah telah berkoordinasi untuk menstabilkan harga dengan melaksanakan operasi pasar minyak goreng.
"Jadi memang Kementerian Perdagangan telah menitipkan minyak goreng kemasan kepada daerah untuk kembali menstabilkan harga minyak di pasaran," katanya.
Menurutnya, pelaksanaan operasi pasar yang menjual minyak goreng dalam kemasan seharga Rp14.000 per liter tersebut bukan pertama kali dilakukan, sebab sebelumnya pada akhir Desember 2021 telah ada 5.000 liter minyak goreng yang di salurkan melalui skema operasi pasar dari total kuota bagi Lampung sebanyak 43.000 liter pada tahap pertama.
"Memang saat ini beberapa komoditas pertanian dan perkebunan tengah mengalami peningkatan harga, jadi berpengaruh kepada sejumlah produk turunan, tapi diharapkan untuk minyak goreng ini bisa dalam beberapa bulan harganya turun ke harga normal," pungkasnya. (GIBS)
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...