CARITAU LUWU UTARA – Seorang pria bernama Firmansyah (36) asal Desa Bone Subur, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini menjadi buronan polisi.
Pasalnya, Firmansyah tega membuat surat keterangan palsu tentang istrinya bernama Dalimang, seorang ASN asal Maluku demi menikah wanita lain yang diketahui bernama Wanda (19) yang merupakan tetangga Firmansyah.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas menceritakan kejadian tersebut. Awalnya pada 21 November 2021 lalu, Firmasnyah menikahi Wardah.
"Di mana Firmansyah sebelumnya sudah menikah dengan Dalimang dan mereka sudah menikah sekitar 10 tahun dan belum bercerai," katanya.
Kata dia, awalnya Firmansyah dan Daliman tinggal di Maluku dan sekitar Juni 2021, pelaku Firmansyah pamit kepada istrinya untuk pulang ke kampung halamannya di Desa Bone Subur.
"Namun selama 6 bulan, Firmansyah tidak kembali ke Maluku dan istrinya mendapat informasi bahwa suaminya telah menikah dengan Warda yang merupakan tetangga Firmansyah sendiri," katanya.
Menurut Alfian, Firmansyah menikah dengan cara memalsukan surat kematian Istrinya Dalimang.
"Firmansyah tanpa sepengetahuan Dalimang memindahkan domisilinya dari maluku ke Luwu utara," tandasnya.
Saat ini, Firmansyah dalam proses pencarian. Dia melarikan diri setelah mengetahui istri sahnya pulang ke kampung untuk menemuinya. Atas perbuatannya, dia terancam pasal 279 KUHP juncto pasal 284 KUHP. (KEK)
firmansyah jadi buronan polisi palsukan surat kematian istri demi menikah lagi
Semen Curah Dongkrak Volume Penjualan SIG yang Ala...
Panglima Dozer Instruksi Relawan Tancap Gas Memena...
Perkuat Sinergi Bersama Kementerian PPPA RI, Pempr...
Gerindra Dukung Andalan Hati di Pilgub Sulsel, Pen...
Panglima Dozer Perintah Gaspol Menangkan Paslon 02...