CARITAU JAKARTA – Pakar hukum dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro menilai Menkopolhukam Mahfud Md telah menetapkan standar etika sebagai pejabat publik pada pemilu 2024. Hal itu terkait dengan rencana cawapres nomor urut 03 itu untuk mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam dalam waktu dekat ini.
"Bahkan bukan sebagai pilihan, tetapi ini harus menjadi kewajiban dan mestinya sudah dilakukan (Mahfud) sejak saat memutuskan maju dalam pilpres 2024," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga: Mahfud Md Ungkap Dugaan Pemaksaan Rektor untuk Membuat Pernyataan Pro-Jokowi
"Sudah semestinya pejabat publik yang terlibat dalam pemilu 2024 melepas jabatannya," imbuh dia.
Mahfud saat ini berstatus sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Pasangan Ganjar-Mahfud dideklarasikan PDI-Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan sejumlah parpol non parlemen pada pertengahan Oktober 2023.
Rencana untuk mundur dari jabatan Menkopolhukam diungkap Mahfud dalam acara diskusi "Tabrak Prof" yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, beberapa hari lalu.
Menurut dia, sejak awal ia sudah bersepakat dengan Ganjar untuk mundur dari posisi menteri.
Namun, Mahfud menyebut harus menyelesaikan beberapa tugas penting di Kemenko Polhukam terlebih dahulu sebelum resmi mundur. Keputusan mundur juga harus dibicarakan dengan parpol-parpol pengusung.
Herdiansyah memandang sikap Mahfud perlu dicontoh pejabat publik lainnya yang berkontestasi dalam Pilpres 2024. Pasalnya, posisi sebagai menteri di kabinet Jokowi rawan disalahgunakan untuk kepentingan pemenangan pemilu.
"Hal yang sama juga berlaku untuk (Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan semua yang memilih berkontestasi dalam pemilu 2024 ini," katanya.
Prabowo Subianto yang diusung Partai Gerindra dan sejumlah parpol lainnya, saat ini juga maju sebagai calon presiden. Ia didampingi Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, Prabowo belum berencana mundur dari posisi Menhan.
Herdiansyah menyebut komitmen Mahfud untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) bisa berefek positif bagi demokrasi elektoral. Dengan keputusannya, Mahfud menetapkan standar etika yang tinggi bagi pejabat publik.
"Untuk menghindari conflict of interest (konflik kepentingan). Ini yang bisa membuat demokrasi elektoral kita menjadi lebih sehat," jelasnya.
Herdiansyah menyebut teladan dari Mahfud semestinya dijadikan momentum refleksi diri bagi menteri-menteri KIM yang terlibat sebagai anggota tim pemenangan capres-cawapres.
"Atau mereka cuti untuk menjaga etika," harapnya. (DIM)
Baca Juga: Kampanye Terbuka Perdana Capres Ganjar
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...