CARITAU JENEPONTO – Seorang oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial IA yang bertugas di Satuan Tahti Polres Jeneponto Sulawesi Selatan tertangkap tangan menguasai sabu beserta alat isap.
Hal itu dibenarkan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Agoeng Koerniawan saat dikonfirmasi Caritau.com, Kamis (10/2/2022) malam.
“Anggota menggelar operasi tangkap tangan dan diamankan Aiptu IA yang bertugas di Satuan Tahti Polres Jeneponto. Oknum tersebut diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel,” ungkap Kombes Agoeng.
Menurutnya, pada saat ditangkap IA sedang bertugas menjaga tahanan di Polres Jeneponto.
Barang bukti sabu 12 sachet disembunyikan di dalam mobil Honda Mobilio warna putih yang merupakan milik oknum polisi tersebut.
“Mobil itu sedang teparkir di depan ruang Tahti Polres Jeneponto. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 12 saset klip bekas pakai, berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu,” terangnya.
Tak hanya sabu, petugas mengamankan satu buah korek api gas, dua buah aluminium foil, empat pipet dan dua alat isap besi, serta satu plastik bekas pakai sabu-sabu.
Saat ini pelaku IA dan barang bukti diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. (KEK)
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...