CARITAU MAKASSAR – Warganet di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dihebohkan dengan seorang wanita berinisial SAPS yang mengunggah video di akun Tik Tok dan Instagramnya yang mengaku dihamili oleh oknum anggota polisi berinisial Bripka F.
Namun, unggahan yang sempat di-screen shot itu sudah di blokir oleh pihak Tik Tok dan Instagram.
Dalam video itu, SAPS mengaku hamil dan menunjukkan hasil USG-nya. Ia berkeluh kesah tentang sikap Bripka F yang menolak bertanggung jawab. SAPS sudah melaporkan Bripka F pada 19 Juli 2021 ke Polrestabes Makassar.
Namun, ia mengaku laporannya itu tak pernah digubris oleh pihak Polrestabes Makassar sampai saat ini. Dalam video itu juga, ia mempelihatkan bukti percakapan dengan oknum polisi tersebut yang tak bertanggung jawab dan tak peduli dengan kehamilannnya.
"Siapa bilang sy kuat? Asli ini mauka gila (emot menangis). Hidup sendiri, semua pekerjaan asal bisa menghasilkan uang kukerja dan insyaallah Halal," ungkap SAPS di akhir video unggahannnya.
Di videonya SAPS juga menyebut nama dua selebriti, Vanessa Angel dan Laura Ana yang sudah berpulang. Menurutnya, Vanessa dan Laura lebih beruntung dari dirinya karena punya orang yang bertanggung jawab yang mendampingi mereka sampai maut menjemput.
"@vanessaangelofficial beruntung dpt pasangan yg bertanggung jawab, meskipun ortunya tidak peduli sama dia. @edinlaura beruntung lunya ortu yg sayang dan rawat dia tulus , meskipun dipatahkan sama pasangannya 63. Sy? asli sendiri, uang yg kudpt pun bukan sy makan sendiri, sebisa mungkin keperluan sekolahnya adekaku sampai tempat tinggal sy usahakan bantu d. Kalau mauji nangis, keringmi air mataku. Sorry untuk spam ku malam ini jujur capekka Selalu kupikir mungkin mending matika si daripada harus jalani ini semua," tulisnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando tak menampik dan membenarkan bahwa memang ada laporan wanita yang mengaku dihamili oleh oknum polisi.
"Sementara dalam proses, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi," ungkapnya.
Ia pun menegaskan jika kasus tersebut terbukti, maka tindakan yang dilakukan oknum polisi Bripka F itu bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Jika nanti ada unsur tindak pidananya maka akan diproses seperti masyarakat umum lainnya. Tentunya juga akan mengikut pada keputusan hakim di pengadilan," tegasnya.
"Kami akan usut kasus ini sampai tuntas. Itu sesuai arahan Kapolri jika ada oknum aparat yang melanggar kode etik maka jangan pandang bulu untuk menegakkan hukum terhadapnya," tandasnya. (KEK)
saps mengaku dihamili oknum anggota polisi berinisial bripka f
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...