CARITAU JAKARTA – Laga final Piala AFF 2020 yang mempertemukan Timnas Indonesia melawan Thailand membangkitkan antusias masyarakat untuk menggelar nonton bareng (nobar).
Sejak Timnas Indonesia melaju ke babak semifinal, restoran dan kafe mulai menyelenggarakan nobar. Masyarakat pun memenuhi kafe, selain merasakan euforia bersama penonton lain, juga dapat menikmati aneka macam menu makanan dam minuman.
Terkait nobar jelang Final AFF pada Rabu besok (29/12/2021), Polda Metro Jaya mengimbau restoran dan kafe yang menggelar nobar untuk tetap tidak melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Kabid Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, aturan yang harus diterapkan pada kafe-kafe harus tetap dilaksanakan, di mana jumlah pengunjung maksimal 50%, menggunakan masker serta menerapkan scanning barcode aplikasi PeduliLindungi.
"Pertama ketentuan kapasitas harus sesuai PPKM di DKI yaitu 50% dari kapasitas maksimal. Selanjutnya tiap pengunjung wajib scan melalui aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui mana yang sudah divaksin dan belum karena memang aturannya demikian ya," ujar Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (27/12/2021).
Zulpan memperingatkan, bila ada kafe atau restoran yang kedapatan melakukan pelanggaran prokes, Pemprov DKI bakal memberikan sanksi baik berupa teguran hingga penutupan kafe dan restoran.
"Kalau lebih 50% dan tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi akan dikenakan sanksi sesuai peraturan berlaku. Kita semua tahu bahwa DKI masih dalam PPKM sampai akhir tahun nanti," tambahnya.
Pertandingan final Piala AFF 2020 akan berlangsung dua kali, yakni pertemuan pertama pada Rabu (29/12/2021) dan kedua pada Sabtu (1/1/2022) di Stadion Nasional Singapura. (GIB)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024